Kamis, 01 Juli 2010
Menggapai Impian
Sekarang musim pendafatan anak-anak untuk masuk sekolah, banyak yang mengeluh masalah dana pendidikan, dari uang kostum, buku dan sampai sampai yang bisanya pengeluaran rumah tangga paspasan sekarang mulai berpuasa senin dan kamis, mungkin hanya keluarga kita yang tahu, untuk hidup itu penting tetapi lebih pentinglah memperoleh ilmu, hidup hanya untuk dunia nyata, ilmu pengetahuan untuk dunia nyata, dan dunia tak nyata artinya dunia akhirat.
Untuk menggapai impian tersebut harus menguatkan didri kita, dan percaya kita mampu berbuat untuk hidup.
Untuk menggapai impian tersebut harus menguatkan didri kita, dan percaya kita mampu berbuat untuk hidup.
Rabu, 23 September 2009
KTSP
PAI = ktsp kelas 7 : ktsp kelas 8 : katsp kls 9 : silabus rpp
TIK = ktsp tik kelas 7 : ktsp tik kelas 8 : ktsp tik kelas 9
Matikatika = RPP kelas 7 : RPP kelas 8 : maematika kelas 9
Seni budaya = kelas 7, 8, 9 :
IPS terpadu = kelas 7 : kelas 8 : kelas 9
Kelender guru depag = kelas 7 : kelas 8 : kelas 9
Aqidah Akhlak = kelas 9
MP3
Bertolong-tonganlah dalam kebaikan, Insya Allah.. Allah akan menolong kita dengan caranyaNya sendri.
Selasa, 22 September 2009
Perhatian Terhadap Guru
Pak Guru dan Bu Guru tahunya kita belajar dan mengerjakan tugas,” merupakan ungkapan keluhan yang akhir-akhir ini kerap kita dengar dari anak-anak dan remaja kita.Mereka merasa tidak ada yang peduli dengan permasalahan yang mereka hadapi, baik di rumah maupun di sekolah Orang-orang yang merasa telah mencoba untuk peduli dan orang-orang yang merasa ingin dipedulikan, belum berhasil membentuk sebuah hubungan timbal balik yang penuh kepedulian.
Dalam konteks sekolah, guru yang peduli mengarahkan energi mereka untuk peduli terhadap para muridnya. Mereka melakukan tindakan-tindakan untuk memenuhi kebutuhan para muridnya yang belum terpenuhi. Guru yang peduli memandang para muridnya lebih penting daripada pelajarannya. Guru memahami bahwa tugas mereka adalah menyediakan sebuah lingkungan di mana para murid dapat belajar isi pengetahuan spesifik sehingga mereka berkembang menjadi pribadi-pribadi yang peduli. Guru yang peduli mengembangkan hubungan-hubungan dengan para muridnya, mendengarkan para muridnya, menciptakan sebuah suasana yang hangat, mengetahui para murid secara individual, memperlihatkan empati, dan memenuhi kebutuhan-kebutuhan akademik dan emosional para muridnya.
Pengajaran yang peduli melibatkan hubungan-hubungan yang tulus dan bermakna antara para guru dan para muridnya yang mempercepat pertumbuhan dan belajar para muridnya. Lingkungan belajar yang peduli memungkinkan para murid merasa aman, memungkinkan para murid membuat kesalahan dan belajar dari kesalahan tersebut. Bekerja bersama-sama dengan orang lain. Sedangkan para guru dalam kelas-kelas ini bertugas menghubungkan hal-hal tersebut dengan minat, budaya, dan pengalaman belajar terdahulu para muridnya.
Bulach, Brown, and Potter (1998) menyatakan perilaku-perilaku yang perlu dikembangkan oleh para guru untuk menciptakan lingkungan belajar yang peduli adalah:
1) Kemampuan untuk mengurangi kecemasan
2) Keinginan untuk mendengarkan
3) Menghargai perilaku-perilaku yang pantas
4) Menjadi seorang teman
5) Menggunakan kritikan positif dan negatif secara tepat
Harapannya adalah ketika kita mampu menunjukkan kepedulian kita pada murid di sekolah, maka anak-anak kita di sekolah akan mampu mengembangkan pengetahuan yang kokoh dan terpercaya tentang diri mereka, masyarakat mereka, dan dunia. Untuk mengembangkan pengetahuan yang terpercaya, mereka harus belajar dalam situasi hubungan-hubungan yang juga terpercaya. Mereka harus merasa aman untuk membagi pengetahuan yang mereka miliki sebagaimana mereka percaya pada hubungan segitiga yang terpercaya antara guru, murid dan orangtua. Dalam membangun kepercayaan pada diri sendiri maupun orang lain, mereka bertindak secara politis dengan membagikan dan menyembunyikan pengetahuan berdasarkan pemahaman-pemahaman mereka dalam hubungan-hubungan di dalam kelas. Mereka secara cerdas belajar dari dalam kelas mengapa sebuah sebuah hubungan terputus karena rusaknya sebuah kepercayaan yang sedang mereka bangun. Mereka belajar mengenali gangguan-gangguan hubungan seperti itu dengan mengamati perilaku-perilaku seperti tanggap-tidaknya seorang guru terhadap situasi-situasi yang muncul dalam kelas (Raider-Roth, 2005)
Berikut ini beberapa kiat praktis yang bisa dilakukan para guru di sekolah untuk menumbuhkankan kepedulian antara lain:
1. Secara aktif mendengarkan para murid
2. Melakukan kontak mata dengan para murid
3. Membantu para murid atas pekerjaan rumahnya
4. Menggunakan metode pengajaran yang bervariasi untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan individual setiap muridnya
5. Memberikan penjelasan-penjelasan yang jelas tentang penugasan-penugasan yang diberikan pada para murid
6. Mengecek dengan tujuan untuk memahami kemampuan murid
7. Menyediakan bahan-bahan yang diperlukan para murid
8. Memajang hasil karya para murid
9. Melakukan penyesuaian-penyesuaian jadwal bila diperlukan
10. Memelihara sebuah lingkungan belajar yang aman
11. Menerapkan manajemen kelas secara konsisten
12. Menghabiskan waktu di luar kelas dengan para murid
13. Bekerjasama dengan rekan kerja lainnya
14. Memanggil nama para murid ketika berhubungan dengan mereka
15. Menggunakan gaya komunikasi yang positif
16. Mengungkapkan harapan yang tinggi bagi semua muridnya
17. Meminta pendapat para murid
18. Mengenali para murid secara individual atas prestasinya di dalam maupun di luar kelas.
19. Melakukan komunikasi dengan para orangtua
Dalam konteks sekolah, guru yang peduli mengarahkan energi mereka untuk peduli terhadap para muridnya. Mereka melakukan tindakan-tindakan untuk memenuhi kebutuhan para muridnya yang belum terpenuhi. Guru yang peduli memandang para muridnya lebih penting daripada pelajarannya. Guru memahami bahwa tugas mereka adalah menyediakan sebuah lingkungan di mana para murid dapat belajar isi pengetahuan spesifik sehingga mereka berkembang menjadi pribadi-pribadi yang peduli. Guru yang peduli mengembangkan hubungan-hubungan dengan para muridnya, mendengarkan para muridnya, menciptakan sebuah suasana yang hangat, mengetahui para murid secara individual, memperlihatkan empati, dan memenuhi kebutuhan-kebutuhan akademik dan emosional para muridnya.
Pengajaran yang peduli melibatkan hubungan-hubungan yang tulus dan bermakna antara para guru dan para muridnya yang mempercepat pertumbuhan dan belajar para muridnya. Lingkungan belajar yang peduli memungkinkan para murid merasa aman, memungkinkan para murid membuat kesalahan dan belajar dari kesalahan tersebut. Bekerja bersama-sama dengan orang lain. Sedangkan para guru dalam kelas-kelas ini bertugas menghubungkan hal-hal tersebut dengan minat, budaya, dan pengalaman belajar terdahulu para muridnya.
Bulach, Brown, and Potter (1998) menyatakan perilaku-perilaku yang perlu dikembangkan oleh para guru untuk menciptakan lingkungan belajar yang peduli adalah:
1) Kemampuan untuk mengurangi kecemasan
2) Keinginan untuk mendengarkan
3) Menghargai perilaku-perilaku yang pantas
4) Menjadi seorang teman
5) Menggunakan kritikan positif dan negatif secara tepat
Harapannya adalah ketika kita mampu menunjukkan kepedulian kita pada murid di sekolah, maka anak-anak kita di sekolah akan mampu mengembangkan pengetahuan yang kokoh dan terpercaya tentang diri mereka, masyarakat mereka, dan dunia. Untuk mengembangkan pengetahuan yang terpercaya, mereka harus belajar dalam situasi hubungan-hubungan yang juga terpercaya. Mereka harus merasa aman untuk membagi pengetahuan yang mereka miliki sebagaimana mereka percaya pada hubungan segitiga yang terpercaya antara guru, murid dan orangtua. Dalam membangun kepercayaan pada diri sendiri maupun orang lain, mereka bertindak secara politis dengan membagikan dan menyembunyikan pengetahuan berdasarkan pemahaman-pemahaman mereka dalam hubungan-hubungan di dalam kelas. Mereka secara cerdas belajar dari dalam kelas mengapa sebuah sebuah hubungan terputus karena rusaknya sebuah kepercayaan yang sedang mereka bangun. Mereka belajar mengenali gangguan-gangguan hubungan seperti itu dengan mengamati perilaku-perilaku seperti tanggap-tidaknya seorang guru terhadap situasi-situasi yang muncul dalam kelas (Raider-Roth, 2005)
Berikut ini beberapa kiat praktis yang bisa dilakukan para guru di sekolah untuk menumbuhkankan kepedulian antara lain:
1. Secara aktif mendengarkan para murid
2. Melakukan kontak mata dengan para murid
3. Membantu para murid atas pekerjaan rumahnya
4. Menggunakan metode pengajaran yang bervariasi untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan individual setiap muridnya
5. Memberikan penjelasan-penjelasan yang jelas tentang penugasan-penugasan yang diberikan pada para murid
6. Mengecek dengan tujuan untuk memahami kemampuan murid
7. Menyediakan bahan-bahan yang diperlukan para murid
8. Memajang hasil karya para murid
9. Melakukan penyesuaian-penyesuaian jadwal bila diperlukan
10. Memelihara sebuah lingkungan belajar yang aman
11. Menerapkan manajemen kelas secara konsisten
12. Menghabiskan waktu di luar kelas dengan para murid
13. Bekerjasama dengan rekan kerja lainnya
14. Memanggil nama para murid ketika berhubungan dengan mereka
15. Menggunakan gaya komunikasi yang positif
16. Mengungkapkan harapan yang tinggi bagi semua muridnya
17. Meminta pendapat para murid
18. Mengenali para murid secara individual atas prestasinya di dalam maupun di luar kelas.
19. Melakukan komunikasi dengan para orangtua
Sebagai Kepala Sekolah
Sekolah identik dengan suatu organisasi, dan organisasi tersebut akan berkembang dan mengalami kemajuan sangat ditentukan oleh manejernya. Kompetensi manejer di dalam memainkan peranan manajerialnya akan dapat mewujudkan suatu prestasi dan kalau organisasi tersebut bergerak di bidang bisnis, maka tentunya organisasi tersebut akan memperoleh keuntungan atau benefit yang luar biasa.
Demikian pula halnya dengan sekolah, dan sekolah identik pula sebagai sebuah organisasi yang bergerak di dalam membentuk dan menghasilkan SDM. Kemajuan suatu sekolah tidak terlepas dari kompetensi manajerial yang dimainkan dan dimiliki oleh kepala sekolah. Semegah apapun dan secanggih apapun sarana dan prasarana yang dimiliki oleh suatu sekolah kalau tidak dimanage dan ditangani oleh kepala sekolah beserta dengan aparat birokrasi sekolah yang bersangkutan, maka itu akan sia-sia. Oleh sebab itu, kemajuan dan perkembangan suatu sekolah sangat ditentukan atensi dan kompetensi yang dimiliki oleh kepala sekolah, sehingga kiprah kepala sekolah di dalam menjalankan visi,misi dan strategi sekolah dapat terwujud. Urgensinya dari persoalannya bahwa : Pertama, kepala sekolah adalah pelaksana suatu tugas yang sarat dengan harapan dan pembaharuan, oleh sebab itu kepala sekolah adalah inovator. Kemasan cita-cita mulia pendidikan kita secara tidak langsung diserahkan kepada kepala sekolah. Optimisme dan kepercayaan orang tua menyekolahkan putera-puterinya pada sekolah tertentu tidak lain berupa fenomen menggantungkan cita-citanya pada semua komponen persekolahan seperti guru, karyawan dan kepala sekolah. Karena orang tua masih banyak memiliki pandangan bahwa suatu sekolah yang sudah menjadi primadona dan fanatismenya disebabkan oleh popularitas suatu sekolah yang didukung oleh sarana dan prasarana memadai, komponen birokrasi dan administrasi sekolah yang terbuka, harmonisasi dan interaksi antar semua komponen persekolah saling mendukung dan terbentuk suasana kondunsif, di manapun lokasi sekolah yang bersangkutan akan tetap dikejar. Apalagi masih melekat dari para orang tua yang sudah tertanam didirinya, bahwa bila anak pertamanya dididik di sekolah tertentu, maka untuk anak-anak berikutnya tetap menginginkan sekolah yang bersangkutan. Hal ini tentunya atas pertimbangan yang sudah disebutkan di atas. Siswa dapat belajar dan membelajarkan dirinya hanya karena fasilitasi kepala sekolah, oleh sebab itu seorang kepala sekolah mestilah seorang fasilitator. Seonggokan aturan dan kurikulum yang selanjutnya direalisasiakan oleh para pendidik sudah pasti atas koordinasi dan otokrasi dari kepala sekolah. Singkatnya, kepala sekolah merupakan tokoh sentral pendidikan. Kedua, sekolah sebagai suatu komunitas pendidikan membutuhkan seorang figur pemimpin yang dapat mendayagunakan semua potensi yang ada dalam sekolah untuk suatu visi dan misi sekolah. Pada level ini, kepala sekolah sering dianggap satu atau identik, bahkan secara begitu saja dikatakan bahwa wajah sekolah ada pada kepala sekolahnya. Di sini tampak peranan kepala sekolah bukan hanya seorang akumulator yang mengumpulkan aneka ragam potensi penata usaha, guru, karyawan dan peserta didik; melainkan konseptor managerial yang bertanggungjawab pada kontribusi masing-masingnya demi efektivitas dan efiseiensi kelangsungan pendidikan. Akhirnya, kepala sekolah berperanan sebagai manager yang mengelola sekolah. Sayang sekali kalau kedua peran itu yakni sebagai tokoh sentral dan manajer dalam sekolah diharubirukan oleh ketakmampuan mengatasi aneka krisis yang ada dalam sekolah. Ketiga, mestilah memahami akan fungsi apa yang disebut dengan Manajemen Mutu Terpadu (MMT) atau dikenal dengan istilah Total Quality Management (TQM) Salah satu pola manajemen yang berisi seperangkat prosedur yang digunakan oleh setiap orang/institusi untuk memperbaiki kinerja pembelajaran secara terus menerus. Karena mamfaat dari MMT ini antara lain adalah untuk meningkatkan kinerja proses pembelajaran melalui peningkatan produktivitas, efektivitas dan efisiensi. Konsep ini harus dipahami oleh semua unsur birokrasi sekolah, mulai dari kepala sekolah, wakil kepala sekolah, guru, guru BP, petugas laboratorium, pustaka, karyawan, penjaga sekolah, siswa, orang tua dan komite sekolah. Masing-masing bersinergi dan saling menunjukan kinerja, dan masing-masing saling bertanggungjawab dengan tugas dan fungsi yang melekat pada dirinya. Akan terasa pincang jalannya suatu organisasi sekolah, bilama masing-masing komponen tidak saling mendukung, dan lebih celakanya masing-masing komponen melempar tanggungjawab, dan seolah-olah tugas dan fungsi yang melekat pada dirinya bisa dikerjakan oleh orang lain.Oleh sebab itulah, kompetensi seorang kepala sekolah di dalam menjalankan roda organisasi sekolah mesti ada. Kompetensi yang harus dimiliki oleh kepala sekolah di samping yang disebutkan di atas, diantaranya adalah konseptor, negosiator, administrator, motivator. Disamping itu seorang kepala sekolah juga memiliki kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial dan profesional, dan ini terkait erat dengan program sertifikasi bagi kepala sekolah. Suatu hal yang harus melekat erat pada seorang kepala sekolah adalah memiliki visioner, punya pandangan dan wawasan, intelektual, dan bertanggungjawab. Semoga.
Demikian pula halnya dengan sekolah, dan sekolah identik pula sebagai sebuah organisasi yang bergerak di dalam membentuk dan menghasilkan SDM. Kemajuan suatu sekolah tidak terlepas dari kompetensi manajerial yang dimainkan dan dimiliki oleh kepala sekolah. Semegah apapun dan secanggih apapun sarana dan prasarana yang dimiliki oleh suatu sekolah kalau tidak dimanage dan ditangani oleh kepala sekolah beserta dengan aparat birokrasi sekolah yang bersangkutan, maka itu akan sia-sia. Oleh sebab itu, kemajuan dan perkembangan suatu sekolah sangat ditentukan atensi dan kompetensi yang dimiliki oleh kepala sekolah, sehingga kiprah kepala sekolah di dalam menjalankan visi,misi dan strategi sekolah dapat terwujud. Urgensinya dari persoalannya bahwa : Pertama, kepala sekolah adalah pelaksana suatu tugas yang sarat dengan harapan dan pembaharuan, oleh sebab itu kepala sekolah adalah inovator. Kemasan cita-cita mulia pendidikan kita secara tidak langsung diserahkan kepada kepala sekolah. Optimisme dan kepercayaan orang tua menyekolahkan putera-puterinya pada sekolah tertentu tidak lain berupa fenomen menggantungkan cita-citanya pada semua komponen persekolahan seperti guru, karyawan dan kepala sekolah. Karena orang tua masih banyak memiliki pandangan bahwa suatu sekolah yang sudah menjadi primadona dan fanatismenya disebabkan oleh popularitas suatu sekolah yang didukung oleh sarana dan prasarana memadai, komponen birokrasi dan administrasi sekolah yang terbuka, harmonisasi dan interaksi antar semua komponen persekolah saling mendukung dan terbentuk suasana kondunsif, di manapun lokasi sekolah yang bersangkutan akan tetap dikejar. Apalagi masih melekat dari para orang tua yang sudah tertanam didirinya, bahwa bila anak pertamanya dididik di sekolah tertentu, maka untuk anak-anak berikutnya tetap menginginkan sekolah yang bersangkutan. Hal ini tentunya atas pertimbangan yang sudah disebutkan di atas. Siswa dapat belajar dan membelajarkan dirinya hanya karena fasilitasi kepala sekolah, oleh sebab itu seorang kepala sekolah mestilah seorang fasilitator. Seonggokan aturan dan kurikulum yang selanjutnya direalisasiakan oleh para pendidik sudah pasti atas koordinasi dan otokrasi dari kepala sekolah. Singkatnya, kepala sekolah merupakan tokoh sentral pendidikan. Kedua, sekolah sebagai suatu komunitas pendidikan membutuhkan seorang figur pemimpin yang dapat mendayagunakan semua potensi yang ada dalam sekolah untuk suatu visi dan misi sekolah. Pada level ini, kepala sekolah sering dianggap satu atau identik, bahkan secara begitu saja dikatakan bahwa wajah sekolah ada pada kepala sekolahnya. Di sini tampak peranan kepala sekolah bukan hanya seorang akumulator yang mengumpulkan aneka ragam potensi penata usaha, guru, karyawan dan peserta didik; melainkan konseptor managerial yang bertanggungjawab pada kontribusi masing-masingnya demi efektivitas dan efiseiensi kelangsungan pendidikan. Akhirnya, kepala sekolah berperanan sebagai manager yang mengelola sekolah. Sayang sekali kalau kedua peran itu yakni sebagai tokoh sentral dan manajer dalam sekolah diharubirukan oleh ketakmampuan mengatasi aneka krisis yang ada dalam sekolah. Ketiga, mestilah memahami akan fungsi apa yang disebut dengan Manajemen Mutu Terpadu (MMT) atau dikenal dengan istilah Total Quality Management (TQM) Salah satu pola manajemen yang berisi seperangkat prosedur yang digunakan oleh setiap orang/institusi untuk memperbaiki kinerja pembelajaran secara terus menerus. Karena mamfaat dari MMT ini antara lain adalah untuk meningkatkan kinerja proses pembelajaran melalui peningkatan produktivitas, efektivitas dan efisiensi. Konsep ini harus dipahami oleh semua unsur birokrasi sekolah, mulai dari kepala sekolah, wakil kepala sekolah, guru, guru BP, petugas laboratorium, pustaka, karyawan, penjaga sekolah, siswa, orang tua dan komite sekolah. Masing-masing bersinergi dan saling menunjukan kinerja, dan masing-masing saling bertanggungjawab dengan tugas dan fungsi yang melekat pada dirinya. Akan terasa pincang jalannya suatu organisasi sekolah, bilama masing-masing komponen tidak saling mendukung, dan lebih celakanya masing-masing komponen melempar tanggungjawab, dan seolah-olah tugas dan fungsi yang melekat pada dirinya bisa dikerjakan oleh orang lain.Oleh sebab itulah, kompetensi seorang kepala sekolah di dalam menjalankan roda organisasi sekolah mesti ada. Kompetensi yang harus dimiliki oleh kepala sekolah di samping yang disebutkan di atas, diantaranya adalah konseptor, negosiator, administrator, motivator. Disamping itu seorang kepala sekolah juga memiliki kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial dan profesional, dan ini terkait erat dengan program sertifikasi bagi kepala sekolah. Suatu hal yang harus melekat erat pada seorang kepala sekolah adalah memiliki visioner, punya pandangan dan wawasan, intelektual, dan bertanggungjawab. Semoga.
Sabtu, 20 Juni 2009
Konsep Standar Kompetensi dan Sertifikasi Guru
Standar kompetensi dan Sertifikasi Guru adalah untuk mendapatkan guru yang baik dan profesional, yang memiliki kompetensi untuk melaksanakan fungsi dan tujuan sekolah khususnya, serta tujuan pendidikan pada umumnya, sesuai kebutuhan masyarakat dan tuntutan zaman.
Hasil penelitian dapat diidentifikasi beberapa indikator yang menjadi ukuran karakteristik guru yang dapat dinilai kompetensi dan profesional, yaitu (1) mampu mengembangkan tanggung jawab dengan baik, (2) mampu melaksanakan peran dan fungsi dengan tepat (3) mampu bekerja untuk mewujudkan tujuan pendidikan di sekolah, (4) mampu melaksanakan peran dan fungsinya dalam pembelajaran di kelas.
Beberapa tanggung jawab guru yang dapat diketahui yaitu (a) tanggung jawab moral berupa menghayati prilaku dan etika sesuai dengan moral pancasila (b) tanggung jawab dalam bidang pendidikan di sekolah seperti belajar-mengajar efektif mengembangkan kurikulum (KTSP), silabus, rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP), menjadi model bagi siswa, penasehat, mengevaluasi hasil belajar dan mengembangkan peserta didik (c) tanggung jawab dalam bidang kemasyarakatan dinyatakan dengan turut serta mensukseskan pembangunan, membimbing, mengabdi dan melayani masyarakat (d) dan tanggung jawab dalam bidang keilmuan yakni memajukan ilmu, melaksanakan penelitian dan pengembangan.
Peran dan fungsi guru dapat diwujudkan sebagai (a) pendidik dan pengajar seperti memiliki kestabilan emosi, memajukan peserta didik, realitas, jujur, terbuka, dan inovasi, (b) anggota masyarakat diwujudkan dengan pandai bergaul dengan masyarakat (c) pemimpin dapat diwujudkan dengan kepribadian, ilmu kepemimpinan, teknik berkomunikasi dan menguasai aspek kegiatan organisasi di sekolah (d) administrator seperti jujur teliti rajin, memahami strategi dan manajemen pendidikan (e) pengelola pembelajaran diwujudkan dengan memiliki berbagai metode pembelajaran dan memahami situasi belajar-mengajar di dalam maupun diluar kelas.
Menurut Undang-undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen, guru harus memiliki (a) memiliki bakat, minat, panggilan jiwa, dan idealisme (b) memiliki komitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan, keimanan, ketawaan, dan akhlak mulia (c) memiliki kualifikasi akademi dan latar belakang pendidikan sesuai dengan bidang tugas, (d) memiliki kompetensi yang diperlukan sesuai dengan bidang tugas, (e) memiliki tanggung jawab atas pelaksanaan tugas keprofesionalan, (f) memperoleh penghasilan yang ditentukan sesuai dengan prestasi kerja (g) memiliki kesempatan untuk mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan belajar sepanjang hayat, (h) memiliki jaminan perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas keprofesionalan dan (i) memiliki organisasi profesi yang mempunyai kewenangan mengatur hal-hal yang berkaitan dengan tugas keprofesionalan guru.
Menurut guru yang belum sertifikasi, guru yang sudah sertifikasi sama saja kopetensinya sebelum dan sesudah sertifikasi dan itu dapat dilihat dari mengajar dikelas bukan dilihat dari administrasi, malah timbul permasalahan yang merugikan orang lain bertentangan dengan Pancasila, Peran dan fungsi guru yaitu jujur, guru yang sudah sertifikasi berusaha memenuhi jam mengajar 24 jam sehingga jam guru lainpun diambil untuk mendapatkan uang puluhan juta per orang dengan menyulap roster dan surat keputusan dengan bekerjasama dengan kepala sekolah. Ketidak jujuran untuk mendapatkan uang karna guru Indonesia itu miskin, dan sangat berbahaya untuk siswa. Jika siswa itu jadi pemimpin maka dia akan mencontoh gurunya/pelatihnya paling tidak 10% pasti dimilikinya ketidak jujuran itu. Dan itu bumerang bagi negara.
Menciptakan sertifikasi guru bukan jalan keluar sesebagai peningkatan kompetensi guru, jika untuk meningkat kompetensi guru beri guru penghasilan yang dapat memenuhi sandang, pangan dan papan terlebih dahulu agar dia tidak kekurangan. Kemudian pantau guru mengajar di kelas dan diluar kelas dengan empati bukan dengan 100% administrasi apa kekurangan guru dapat dilihat dilapangan. Seperti sertifikasi sekarang 90 % menggunakan administrasi (fortofolio) yang guru tersebut berusahan mengulap administrasi dengan segala cara yang akhirnya merusak citra dan akhlak guru.
Menurut guru yang sudah sertifikasi, guru yang belum sertifikasi bagai mana kalau sudah sertifikasi pasti berusaha menyulap administrasi seperti yang kami lakukan. Walaupun ada kesenjangan, demi mendapatkan yang diinginkan wajar saja..
Pendidikan di Indonesia tidak murni lagi disebabkan adanya campurtangan pengusaha karna pemimpinya dari pengusaha, campurtangan departemen karna pemimpinnya dari departemen, Untuk mengurus pendidikan guru harus dari orang pendidikan guru, bukan orang depatemen, pengusaha ataupun administrasi. selama ini guru selalu ditindas oleh birokrasi sampai sekarang. Pertanyaan setujukah anda pendidikan dikuasai oleh birokrasi? setujukah anda pendidikan dikuasai oleh departemen? setujukah anda pendidikan dikuasai oleh administrasi? setujukah anda pendidikan dikuasai oleh administrsi? setujukah anda pendidikan dikuasai oleh birokrasi? Setujukah anda pendidikan dikuasai oleh guru? Pertanyaan mana yang anda setujuai yang didasari murni untuk kecerdasan bangsa bukan untuk kepentingan pribadi dan golongan.Masih banyak lagi kebijakan yang dilakukan pada guru dengan niat baik tetapi akhirnya merubah akhlak guru dan pranata sekolah jadi buruk, masih dalam penelitian jika sampai 70% akan dipaparkan...
Hasil penelitian dapat diidentifikasi beberapa indikator yang menjadi ukuran karakteristik guru yang dapat dinilai kompetensi dan profesional, yaitu (1) mampu mengembangkan tanggung jawab dengan baik, (2) mampu melaksanakan peran dan fungsi dengan tepat (3) mampu bekerja untuk mewujudkan tujuan pendidikan di sekolah, (4) mampu melaksanakan peran dan fungsinya dalam pembelajaran di kelas.
Beberapa tanggung jawab guru yang dapat diketahui yaitu (a) tanggung jawab moral berupa menghayati prilaku dan etika sesuai dengan moral pancasila (b) tanggung jawab dalam bidang pendidikan di sekolah seperti belajar-mengajar efektif mengembangkan kurikulum (KTSP), silabus, rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP), menjadi model bagi siswa, penasehat, mengevaluasi hasil belajar dan mengembangkan peserta didik (c) tanggung jawab dalam bidang kemasyarakatan dinyatakan dengan turut serta mensukseskan pembangunan, membimbing, mengabdi dan melayani masyarakat (d) dan tanggung jawab dalam bidang keilmuan yakni memajukan ilmu, melaksanakan penelitian dan pengembangan.
Peran dan fungsi guru dapat diwujudkan sebagai (a) pendidik dan pengajar seperti memiliki kestabilan emosi, memajukan peserta didik, realitas, jujur, terbuka, dan inovasi, (b) anggota masyarakat diwujudkan dengan pandai bergaul dengan masyarakat (c) pemimpin dapat diwujudkan dengan kepribadian, ilmu kepemimpinan, teknik berkomunikasi dan menguasai aspek kegiatan organisasi di sekolah (d) administrator seperti jujur teliti rajin, memahami strategi dan manajemen pendidikan (e) pengelola pembelajaran diwujudkan dengan memiliki berbagai metode pembelajaran dan memahami situasi belajar-mengajar di dalam maupun diluar kelas.
Menurut Undang-undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen, guru harus memiliki (a) memiliki bakat, minat, panggilan jiwa, dan idealisme (b) memiliki komitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan, keimanan, ketawaan, dan akhlak mulia (c) memiliki kualifikasi akademi dan latar belakang pendidikan sesuai dengan bidang tugas, (d) memiliki kompetensi yang diperlukan sesuai dengan bidang tugas, (e) memiliki tanggung jawab atas pelaksanaan tugas keprofesionalan, (f) memperoleh penghasilan yang ditentukan sesuai dengan prestasi kerja (g) memiliki kesempatan untuk mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan belajar sepanjang hayat, (h) memiliki jaminan perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas keprofesionalan dan (i) memiliki organisasi profesi yang mempunyai kewenangan mengatur hal-hal yang berkaitan dengan tugas keprofesionalan guru.
Menurut guru yang belum sertifikasi, guru yang sudah sertifikasi sama saja kopetensinya sebelum dan sesudah sertifikasi dan itu dapat dilihat dari mengajar dikelas bukan dilihat dari administrasi, malah timbul permasalahan yang merugikan orang lain bertentangan dengan Pancasila, Peran dan fungsi guru yaitu jujur, guru yang sudah sertifikasi berusaha memenuhi jam mengajar 24 jam sehingga jam guru lainpun diambil untuk mendapatkan uang puluhan juta per orang dengan menyulap roster dan surat keputusan dengan bekerjasama dengan kepala sekolah. Ketidak jujuran untuk mendapatkan uang karna guru Indonesia itu miskin, dan sangat berbahaya untuk siswa. Jika siswa itu jadi pemimpin maka dia akan mencontoh gurunya/pelatihnya paling tidak 10% pasti dimilikinya ketidak jujuran itu. Dan itu bumerang bagi negara.
Menciptakan sertifikasi guru bukan jalan keluar sesebagai peningkatan kompetensi guru, jika untuk meningkat kompetensi guru beri guru penghasilan yang dapat memenuhi sandang, pangan dan papan terlebih dahulu agar dia tidak kekurangan. Kemudian pantau guru mengajar di kelas dan diluar kelas dengan empati bukan dengan 100% administrasi apa kekurangan guru dapat dilihat dilapangan. Seperti sertifikasi sekarang 90 % menggunakan administrasi (fortofolio) yang guru tersebut berusahan mengulap administrasi dengan segala cara yang akhirnya merusak citra dan akhlak guru.
Menurut guru yang sudah sertifikasi, guru yang belum sertifikasi bagai mana kalau sudah sertifikasi pasti berusaha menyulap administrasi seperti yang kami lakukan. Walaupun ada kesenjangan, demi mendapatkan yang diinginkan wajar saja..
Pendidikan di Indonesia tidak murni lagi disebabkan adanya campurtangan pengusaha karna pemimpinya dari pengusaha, campurtangan departemen karna pemimpinnya dari departemen, Untuk mengurus pendidikan guru harus dari orang pendidikan guru, bukan orang depatemen, pengusaha ataupun administrasi. selama ini guru selalu ditindas oleh birokrasi sampai sekarang. Pertanyaan setujukah anda pendidikan dikuasai oleh birokrasi? setujukah anda pendidikan dikuasai oleh departemen? setujukah anda pendidikan dikuasai oleh administrasi? setujukah anda pendidikan dikuasai oleh administrsi? setujukah anda pendidikan dikuasai oleh birokrasi? Setujukah anda pendidikan dikuasai oleh guru? Pertanyaan mana yang anda setujuai yang didasari murni untuk kecerdasan bangsa bukan untuk kepentingan pribadi dan golongan.Masih banyak lagi kebijakan yang dilakukan pada guru dengan niat baik tetapi akhirnya merubah akhlak guru dan pranata sekolah jadi buruk, masih dalam penelitian jika sampai 70% akan dipaparkan...
Langganan:
Postingan (Atom)